JAKARTA, KOMPAS.com
- Aparat kepolisian akan menyelidiki kemungkinan terlibatnya pemimpin
Front Pembela Islam (FPI) dari beberapa daerah terkait aksi unjuk rasa
di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat lalu. Hal ini terkait identitas
massa FPI yang banyak datang dari luar wilayah Jakarta.
"Untuk
keikutsertakan pihak tertentu, kami selidiki, seperti misalnya pemimpin
FPI. Siapa pun yang melakukan aksi anarkis pasti kami tahan," ujar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/10/2014).
Rikwanto juga mengatakan polisi masih menampung adanya kemungkinan mobilisasi terhadap massa FPI.
Walau
demikian, sampai saat ini belum ada bukti-bukti yang mengarah kepada
itu semua. Saat ini, polisi masih fokus untuk mengejar habib NV yang
merupakan penanggung jawab unjuk rasa menolak Wagub Basuki "Ahok"
Tjahaja Purnama dilantik menjadi Gubernur DKI itu.
Dalam unjuk
rasa yang berakhir ricuh pada Jumat lalu, 16 polisi terluka, termasuk
Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana.
Empat personel polisi masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati.
Adapun Putu dirawat di RS Pelni.
Para tersangka dikenakan
sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan
ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau
pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 406 KUHP juncto Pasal
55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara
No comments:
Post a Comment